Pemberian surat izin kepemilikan rumpon dari dinas perikanan dan kelautan kabupaten Situbondo kepada nelayan pemilik rumpon di Kampung Blekok melalui program Gema Laguna. Program Gema Laguna merupakan program camp edukasi dan praktik rehabilitasi dan konservasi ekosistem laut, yang berlokasi di Kampung Kerapu dan Kampung Blekok. Dalam melaksanakan program ini TJSP Paiton Energy – PT POMI bekerjasama dengan komunitas Misi Bahari.  Fungsi dari pemberian sertifikat rumpon ini, nelayan dapat menuntut haknya jika kapanpun rumponnya dirusak oleh kapal slereg/keruk nelayan dengan kapal besar,. Hal ini juga merupakan upaya melindungi terumbu karang dari kapal-kapal besar (cantrang). 

Share the Post: